Chatinone Lebih Berbahaya dari Ekstasi dan Sabu-sabu

Chatinone Lebih Berbahaya dari Ekstasi dan Sabu-sabu

Baru-baru ini artis dan prensenter kondang Ra dituduh melakukan pesta narkoba di kediamannya. RA di duga ikut menggunakan narkoba jenis Chatinone dengan teman-temannya.kini RA dan belasan orang lainnya sedang di selidiki oleh BNN. setelah di selidiki,ternyata Chatinone lebih berbahaya dari ekstasi dan sabu-sabu bisa menyebabkan kematian pada pecandu nya.



Baiklah para pembaca, kita tidak akan menjelaskan panjang lebar tentang kasus yang menimpa RA . Kita akan membahas tentang Zat Chatinone yang merupakan turunan dari narkoba.
Chatinone, meski masih kedengaran asing bagi beberapa orang di Indonesia karena belum di atur di dalam undang-undang pidana narkoba, ternyata Chatinone adalah salah satu turunan dari Narkotika tingkat I dan hukuman maksimal bagi pelakunya adalah hukuman mati. Chatinone (Benzoyletanamina) atau sebutan Haggigat di Israel adalah manoamina alkaloid yang terdapat pada tumbuhan Chata edulis (Khat). Katinona menginduksi pelepasan dopamina dari prepasi striatal yang di pra-labelkan dengan dopamina atau prekusornya. (Wikipedia Indonesia). Chatinone di duga kontributor utama bagi efek stimulan Chata edulis dan merupakan kelompok fungsional keton. 

Secara Internasional, Chatinone merupakan obat-obatan terlarang golongan I di bawah Zat Psikotropika dan ditetapkan DEA (Drug Enfeorcement Administration) atau Penegak Hukum Narkoba Pemerintah pada tahun 1993 sebagai zat aditif golongan tingkat I dalam undang-undang pengawasan Psikotropika.
Adapun efek dari Chatinone bagi pengguna yang menggunakannya adalah gelisah, tidak nafsu makan, insomnia, pemarah, halusinasi, dan panik. Efek nya setara dengan ekstasi dan untuk mengetahui para pemakainya bisa di lakukan dengan uji serum atau uji urin. Namun Staf Ahli Kimia Farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Mufti Djusnir mengatakan bahwa Chatinone lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun ekstasi. Dan efek lain dari Chatinone adalah psikoaktif, overdosis, kejang, keram, dan kematian.

Belum lama ini, BNN yang mengembangkan kasus ini menemukan ladang pohon (khat) seluas 2-3 hektar di Cisarua, Jawa Barat. Dan harga satu bungkus tanaman ini berkisar antara Rp. 200-300 ribu dan harga bibitnya bisa mencapai Rp. 500 ribu. Diperkirakan tanaman tersebut di bawa dari Yaman dan ditanam di Cisarua sejak tahun 2005. 

Sekian postingan kamu tentang Chatinone Lebih Berbahaya dari Ekstasi dan Sabu-sabu semoga dapat mengingatkan kita dari bahaya Narkotika.


Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Ikan Pais Lagu daerah Bengkulu

TAHAP-TAHAP YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH PENDADARAN (TAHAP YUDISIUM) AMIKOM

TRUK MILITER CANGGIH DI DUNIA